ZONA INTEGRITAS

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Jumat, 11 September 2026

Pangdam XXII/TB Hadiri Rapat Evaluasi Satgas Karhutla Kalteng Dipimpin Kepala BNPB

PALANGKA RAYA — Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., menghadiri Rapat Evaluasi Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Kepala BNPB RI Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., bertempat di Pos Lapangan Karhutla Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).


Dalam rapat tersebut, Pangdam XXII/TB menjelaskan bahwa Kodam XXII/TB terus memperkuat dukungan dalam penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel di sejumlah titik, termasuk menempatkan pos-pos siaga 24 jam untuk memantau situasi dan bergerak cepat apabila terjadi kebakaran, khususnya di wilayah yang dinilai vital.


Penempatan personel tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat, baik akses jalur darat maupun penerbangan. Pangdam juga menegaskan bahwa bantuan peralatan dari Presiden yang telah didistribusikan ke lapangan sangat membantu dalam mendukung upaya pemadaman dan penanganan Karhutla.


Kodam XXII/TB bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat sinergi serta mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan Karhutla di tengah berbagai kendala dan tantangan di lapangan.

Kapendam XXII/TB Pantau Kesehatan Personel dan Pemadaman Karhutla di Taba Kalasa

PALANGKA RAYA — Kepedulian terhadap kondisi personel di lapangan menjadi perhatian serius Kapendam XXII/TB Letkol Arh Dodo Sahata Simanulang, S.I.P., saat menghadiri pemeriksaan kesehatan Satgas Karhutla sekaligus memantau langsung pelaksanaan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Taba Kalasa, Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan CT ARSA Foundation Andra Lesmana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya H. Riduan, S.KM., M.M.Kes. Pemeriksaan kesehatan dilakukan Tim Rikes Kesdam XXII/TB bekerja sama dengan CT ARSA Foundation sebagai bentuk perhatian terhadap kebugaran personel yang setiap hari harus berhadapan dengan medan berat, cuaca panas, asap, serta karakteristik lahan gambut yang memiliki tantangan tersendiri.Di tengah tugas pemadaman yang membutuhkan ketahanan fisik dan konsentrasi tinggi, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap personel berada dalam kondisi prima. Kesiapan bukan hanya menyangkut peralatan dan kemampuan teknis, tetapi juga kesehatan anggota yang menjadi ujung tombak penanganan Karhutla di lapangan.


Kapendam XXII/TB menjelaskan, Posko Taktis Karhutla Taba Kalasa telah beroperasi sejak 29 Agustus 2026 dengan kekuatan 106 personel. Perkembangan titik api terus dipantau secara berkala agar setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi lebih luas dan sulit dikendalikan.“Kita tidak menunggu api membesar. Setiap titik api harus segera ditangani agar tidak berkembang dan meluas. Kesiapan dan kesehatan personel menjadi prioritas untuk memastikan tugas pemadaman berjalan optimal,” tegas Letkol Arh Dodo Sahata Simanulang.


Kodam XXII/TB terus mengoptimalkan pengerahan personel dan sarana pendukung melalui koordinasi serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk CT ARSA Foundation dan unsur pemerintah daerah. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya membutuhkan kecepatan dalam memadamkan api, tetapi juga kepedulian terhadap keselamatan para petugas yang berada di garis depan. Dengan semangat TNI bersama rakyat, seluruh unsur diharapkan terus bergerak cepat menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.


TIM

Pangdam XXII/TB terima audiensi Serdik Sespimti Polri dalam rangka PKDN. Sinergi TNI-Polri jadi kunci menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di Kalteng

PALANGKA RAYA — Kodam XXII/Tambun Bungai menerima audiensi peserta didik (Serdik) Sespimti Polri dalam rangka Pengumpulan Data dan Kunjungan Dalam Negeri (PKDN). Audiensi dihadiri oleh Pangdam XXII/TB Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc, bertempat di Aula Berkah Kodam XXII/TB, Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).


Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan Kasdam XXII Tambun Bungai, Brigjen TNI Sugiyono, M.Si , disampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PKDN di wilayah Kalimantan Tengah. Ditekankan pentingnya sinergi serta kolaborasi TNI-Polri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Kasdam berharap kegiatan PKDN dapat memberikan wawasan dan gambaran yang komprehensif kepada para Serdik mengenai kondisi serta dinamika wilayah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama TNI-Polri dalam mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. 


Pada kesempatan ini juga, Pangdam XXII Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc menyampaikan ke depan tugas yang diemban TNI Polri akan semakin meningkat dan dinamis. Oleh karena itu diperlukan peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kesiapsiagaan seluruh prajurit serta personel Polri dalam mengantisipasi perkembangan situasi. Sinergitas TNI-Polri yang kuat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung suksesnya program pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.
Di akhir kegiatan dilaksanakan pemberian plakat dan foto bersama sebagai bentuk apresiasi serta mempererat hubungan silaturahmi. Kodam XXII/Tambun Bungai berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Polri dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan stabilitas keamanan dan mendukung program pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.

Senin, 07 September 2026

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Ajak Atlet Grasstrack Bertanding Fair Play

PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. memberikan dukungan dan semangat kepada seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat yang akan mengikuti rangkaian seleksi menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Dukungan tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga, menjelang pelaksanaan seleksi pada 19–20 September 2026.

Dalam pesan yang disampaikannya, AKBP Agung Tribawanto mengajak seluruh atlet agar memanfaatkan momentum tersebut sebaik mungkin untuk menunjukkan kemampuan terbaik. Menurutnya, kompetisi olahraga bukan hanya tentang menjadi pemenang, tetapi juga bagaimana membangun mental, disiplin, keberanian dan sportivitas.

Kapolres Pasaman Barat juga menyampaikan bahwa ajang grasstrack dapat menjadi wadah untuk menemukan sekaligus mengembangkan bibit-bibit atlet berprestasi dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

“Saya menghimbau kepada seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat untuk dapat mengikuti seleksi atlet Porprov cabang olahraga grasstrack,” demikian pesan AKBP Agung Tribawanto dalam keterangannya.

Seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh, Kabupaten Pasaman Barat, selama dua hari. Para pembalap akan beradu kemampuan di lintasan untuk mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari atlet yang dipersiapkan menghadapi Porprov 2026.

Menariknya, dalam kegiatan tersebut juga disiapkan Medali Kapolres Pasaman Barat yang diperuntukkan bagi atlet grasstrack terbaik. Kehadiran penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dan apresiasi AKBP Agung Tribawanto terhadap dunia olahraga otomotif di Sumatera Barat.

Bagi Kapolres Pasaman Barat, penghargaan bukan semata-mata mengenai sebuah medali, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap perjuangan, latihan, kedisiplinan dan keberanian para atlet yang berkompetisi di lintasan.

AKBP Agung Tribawanto berharap para atlet tetap mengedepankan sportivitas, keselamatan dan semangat persaudaraan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Persaingan di lintasan, kata dia, hendaknya tidak menghilangkan rasa kebersamaan sesama atlet maupun seluruh pihak yang terlibat.

Dukungan tersebut juga memperlihatkan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kegiatan positif yang mampu membangun potensi generasi muda.

“Salam olahraga,” menjadi pesan penutup Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada seluruh atlet grasstrack yang akan mengikuti seleksi. Ia berharap ajang tersebut melahirkan atlet-atlet terbaik Sumatera Barat yang mampu mengharumkan nama daerah pada Porprov 2026.

Melalui kegiatan olahraga seperti ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin dekat. Polri untuk masyarakat bukan hanya diwujudkan melalui pelayanan dan keamanan, tetapi juga melalui dukungan terhadap kegiatan positif, pembinaan prestasi dan pengembangan potensi anak-anak muda di daerah.

Tim

Minggu, 06 September 2026

THM Enigma di Tengah Kawasan Rumah Ibadah, Pemko Palangka Raya Didesak Buka Data Perizinan dan Tata Ruang

PALANGKA RAYA — Keberadaan Enigma Lounge & KTV di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, memunculkan pertanyaan serius. Tempat hiburan malam tersebut berdiri di kawasan yang juga terdapat sejumlah rumah ibadah.

Pertanyaannya sederhana: apakah lokasi dan operasional Enigma Lounge & KTV telah sepenuhnya sesuai dengan tata ruang, perizinan, serta ketentuan yang berlaku di Kota Palangka Raya?

Pertanyaan itu kini diarahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Berdasarkan data sarana dan lembaga ibadah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, GBI ROCK tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 02. Sementara GKE Yerusalem tercatat berada di Jalan Temanggung Tilung/Menteng No. 1.

Di kawasan yang sama, Enigma Lounge & KTV tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 11.

Data tersebut menunjukkan adanya keberadaan rumah ibadah dan tempat hiburan malam dalam kawasan yang relatif berdekatan. Kondisi ini menjadi dasar bagi Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) untuk meminta Pemko Palangka Raya tidak sekadar melihat persoalan tersebut sebagai aktivitas usaha, tetapi juga memeriksa aspek tata ruang, perizinan, ketertiban sosial, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

PPN Minta Pemko Buka dan Periksa Perizinan

Sekretaris Jenderal PPN, Mika Perbriana menilai Pemko Palangka Raya perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Enigma Lounge & KTV.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan investasi dan kegiatan ekonomi. Kenyamanan masyarakat, ketertiban sosial, kondisi lingkungan sekitar, serta keberadaan rumah ibadah juga harus menjadi pertimbangan.

“Keberadaan tempat hiburan malam yang berada di kawasan yang juga terdapat rumah ibadah tentu menimbulkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Sekjen PPN.

PPN meminta pemerintah memeriksa sedikitnya lima aspek.

Pertama, kesesuaian lokasi Enigma dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Kedua, kelengkapan dan kesesuaian seluruh perizinan usaha.

Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan operasional tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.

Keempat, dampak aktivitas usaha terhadap masyarakat dan rumah ibadah di sekitar lokasi.

Kelima, kepatuhan terhadap pembatasan operasional pada waktu-waktu tertentu.

“Pemerintah harus melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan aturan. Kami tidak ingin keputusan diambil berdasarkan asumsi ataupun tekanan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Pernah Disorot Saat Ramadan

Sorotan terhadap Enigma Lounge & KTV bukan kali ini saja.

Pada 28 Februari 2026, Satpol PP menemukan aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut saat Ramadan. Temuan itu muncul ketika terdapat ketentuan pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Fakta tersebut semakin memperkuat desakan agar pemerintah mengevaluasi bukan hanya aktivitas operasional Enigma, tetapi juga seluruh aspek legalitas dan kepatuhan usahanya.

Namun demikian, temuan aktivitas saat Ramadan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran perizinan atau tata ruang. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Jika Tak Sesuai, Pemko Diminta Bertindak

PPN menegaskan tidak sedang meminta pemerintah mengambil keputusan tanpa pemeriksaan.

Sebaliknya, pemerintah diminta terlebih dahulu memastikan seluruh fakta dan dokumen terkait Enigma Lounge & KTV.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan operasional, pemerintah diminta tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan keberadaan dan operasional THM tersebut tidak sesuai dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan yang berlaku serta terbukti menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, pemerintah harus berani mengevaluasi izin,” katanya.

Ia bahkan meminta pemerintah tidak menutup kemungkinan menghentikan atau menutup operasional apabila memang terdapat dasar hukum yang kuat.

“Jangan sampai kepentingan usaha mengalahkan kepentingan masyarakat. Jika keberadaan sebuah tempat hiburan terbukti mengganggu ketertiban sosial dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah harus berani mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Bola Kini di Pemko Palangka Raya

Desakan PPN pada akhirnya bermuara pada satu hal: transparansi.

Pemko Palangka Raya dinilai perlu menjelaskan status tata ruang kawasan tersebut, dasar perizinan Enigma Lounge & KTV, serta apakah keberadaan usaha itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Publik juga berhak mengetahui apakah jarak dan keberadaan rumah ibadah di sekitar lokasi telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses perizinan dan pengawasan usaha.

Sebab, persoalan ini bukan semata tentang boleh atau tidaknya sebuah tempat hiburan beroperasi.

Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana pemerintah menata ruang kota, menjaga ketertiban sosial, melindungi kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Sampai pemeriksaan resmi dilakukan, pertanyaan mengenai kesesuaian Enigma Lounge & KTV dengan tata ruang dan seluruh perizinannya masih membutuhkan jawaban dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi terkait.

Kini publik menunggu: apakah Pemko Palangka Raya akan membuka data dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh?

TIM

Jumat, 04 September 2026

AKBP Agung Tribawanto Tegas Perangi Narkoba, Polres Pasaman Barat Amankan Terduga Pengedar di Kajai

POLRES PASAMAN BARAT | Jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan peredaran gelap narkotika. Penindakan kali ini berlangsung di kawasan Labuh Lurus, Jembatan Panjang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu dini hari, 2 September 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Terduga diamankan saat menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi B 4640 KQK.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tindakan kepolisian hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi narkotika. Sepeda motor yang digunakan terduga turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis, berat dan jumlah pasti barang yang diamankan. Karena itu, informasi terkait barang bukti tersebut tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Bagi kepolisian, pengungkapan perkara bukan sekadar menangkap orang yang diduga terlibat. Pengembangan kasus menjadi bagian penting untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh, ke mana akan diedarkan serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas sesuai ketentuan hukum.

Kinerja pemberantasan narkotika di Pasaman Barat juga terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada semester pertama 2026, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dilaporkan berhasil mengungkap 37 kasus dengan 45 tersangka serta mengamankan berbagai barang bukti narkotika.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan kepolisian 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.

Pengungkapan di Jembatan Panjang Kajai menjadi bukti bahwa jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto terus bergerak menjaga keamanan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum memperoleh kepastian.

Polri untuk masyarakat — tegas memberantas narkoba, humanis melayani masyarakat, dan bersama-sama menjaga generasi muda Pasaman Barat.

TIM RMO

Dirlantas Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Gerakkan PJR Unit 1, Patroli Blue Light Jadi Benteng Malam

DITLANTAS POLDA SUMBAR | Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat melalui patroli, pengaturan lalu lintas, pengamanan serta edukasi keselamatan berkendara sebagai wujud nyata semangat Polri untuk Masyarakat, Jumat (4/9/2026).

Gerakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam membangun jajaran Polantas yang profesional, humanis dan presisi. Personel tidak hanya dituntut mampu mengatur arus kendaraan, tetapi juga harus cepat membaca situasi, memberikan pelayanan dan mengambil tindakan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah Patroli Blue Light PJR Unit 1. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruas jalan, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu malam hari.

Kehadiran kendaraan patroli dan personel Polantas di lapangan memiliki pesan kuat bahwa jalan raya bukan ruang tanpa pengawasan. Polisi hadir untuk mencegah kejahatan, mengantisipasi gangguan keamanan serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan ketika menjalankan aktivitas di jalan.

Selain patroli, jajaran Ditlantas Polda Sumbar juga memperlihatkan kegiatan Polantas Hadir melalui pengaturan lalu lintas. Personel turun langsung mengurai kepadatan, membantu pengguna jalan, menjaga ketertiban kendaraan dan memastikan pergerakan lalu lintas berlangsung aman serta lancar.

Pendekatan berbeda juga terlihat melalui Polantas Karib, yang mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya disiplin, keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.

Edukasi menjadi bagian penting karena keselamatan lalu lintas tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Pengendara juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan helm, mematuhi rambu, menjaga kecepatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ditlantas Polda Sumbar juga memperkuat pelayanan melalui Pos Jubaah dan sejumlah titik pelayanan serta pengawasan. Keberadaan pos tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memudahkan personel merespons kondisi yang terjadi di lapangan.

Kesiapan personel turut diperkuat melalui apel pagi personel PJR. Apel bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana memastikan kesiapan anggota, membangun kedisiplinan, memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah sebelum menjalankan tugas pelayanan serta pengamanan lalu lintas.

Di sisi penegakan hukum, Polantas tetap dituntut tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Namun ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan sikap santun dan humanis, sehingga penegakan aturan dipahami masyarakat sebagai upaya perlindungan, bukan semata-mata tindakan represif.

Semangat “Polantas Polda Sumbar Rancak Bana” pada akhirnya bukan hanya persoalan tampilan atau slogan. Maknanya adalah bagaimana setiap personel mampu bekerja secara profesional, dekat dengan masyarakat, sigap menghadapi persoalan, disiplin menjalankan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

Bagi Ditlantas Polda Sumbar, keberhasilan pelayanan bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mengurangi potensi gangguan keamanan, menjaga kelancaran arus kendaraan serta menghadirkan rasa aman. Polri untuk Masyarakat diwujudkan ketika polisi hadir sebelum masyarakat meminta, bergerak ketika situasi membutuhkan dan tetap humanis saat menjalankan kewenangan. Polantas Sumbar Rancak Bana—Profesional, Humanis, Presisi.

Polantas Polda Sumbar Rancak Bana merupakan semangat pelayanan: menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, mencegah kejahatan, mengedukasi masyarakat dan mengutamakan keselamatan untuk kemanusiaan.

Tim RMO 


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi